Bertempat di Masjid Raya AL Munawaroh ( Abu Jibril ) Perumahan Witana harja Kel. Pamulang Barat Kec. Pamulang Kota Tangerang Se...
GIAT GLORIFIKASI SHALAT SUBUH BERJAMAAH DI MASJID/MUSHOLA DI WILKUM POLSEK PAMULANG POLRES TANGERANG SELATAN BERSAMA KAPOLSEK PAMULANG
Pada tanggal 6/04/2019 Bertempat di Masjid Raya AL Kautsar, Jl. Villa Dago Raya Kel. Benda Baru Kec. Pamulang Kota Tangerang Sela...
GLORIFIKASI SHALAT SUBUH BERJAMAAH DI MASJID/MUSHOLA WILKUM POLSEK PAMULANG POLRES TANGERANG SELATAN BERSAMA KAPOLSEK PAMULANG
Pada Hari ini Kamis , 28 Maret 2019 sekira Jan 09.30 wib sd 11.30 wib, Mewakili Kapols...
PENINGKATAN KEAMANAN, KETERTIBAN DAN KENYAMANAN LINGKUNGAN SUB KEGIATAN KOORDINASI INTERNAL DENGAN MUSPIKA TINGKAT KECAMATAN PAMULANG KOTA TANGERANG SELATAN
GIAT GLORIFIKASI KUNJUNGAN DAN SILATURAHMI KAPOLSEK PAMULANG KE KANTOR KEL. PONDOK BENDA KEC. PAMULANG KOTA TANGERANG SELATAN pada ha...
KUNJUNGAN KAPOLSEK KE KELURAHAN PONDOK BENDA. PAMULANG.
GIAT GLORIFIKASI JUM'LING KAPOLSEK PAMULANG POLRES TANGERANG SELATAN pada hari jumat tanggal,22 Maret 2019 sekira pkl,12.30 wib ...
JUMÁT KELILING: KAPOLSEK JUMÁT KELILING
GIAT GLORIFIKASI JUM'LING KAPOLSEK PAMULANG POLRES TANGERANG SELATAN
pada hari jumat tanggal,22 Maret 2019 sekira pkl,12.30 wib s.d selesai telah dilaksanakannya Giat Jum'ling Kapolsek Pamulang_ KOMPOL ENDANG SUKMAWIJAYA. SH didampingi Kanit Reskrim Serta Bhabinkamtibmas Kel. Bambu Apus bertempat di Masjid Al Cha'iru Jl. Oskar Raya Kel. Bambu Apus Kec. Pamulang Kota Tangerang Selatan.
Estimasi Jamaah : -+150 orang
Dalam rangka Jum'ling tersebut selanjutnya Kapolsek Pamulang *Kompol Endang Sukmawijaya. SH. berkesempatan memberikan Ceramah Jum'at diMasjid Al Chai'ru kepada para Jamaah yg hadir.
Sambutan Kapolsek Pamulang :
Kapolsek Pamulang menghimbau serta mengajak para jamaah Massjid Al Chai'ru dan Warga masyarakat perumahan vila pamulang mas untuk membantu tugas pokok kepolisian yaitu memelihara kamtibmas dan penegakan hukum agar tercipta situasi wilayah yg aman dan kondusif.
Kapolsek Pamulang menghimbau kepada jamaah untuk ikut bersama-sama Menyukseskan Pesta Demokrasi yaitu Pileg dan Pilpres 2019 jangan sampe Para Jamaah tidak menggunakan Hak Suaranya / Golput, gunakan Hak Pilih saudara" sekalian disinilah akan kita rasakan bersama Nasib Bangsa 5 (lima) tahun kedepan, Kami Pihak Kepolisian Sektor Pamulang akan Mengawal dan Menjaga agar Pileg dan Pilpres 2019 berjalan dengan aman dan Tertib sampai Ke TPS.
_Saya berpesan agar para jamaah dapat menahan diri dan tidak mudah terpancing oleh kelompok" yg ingin membuat keresahan di masyarakat, kejadian penembakan terhadap Jamaah Muslim di new zeland yg mana hal tersebut dapat menimbulkan konflik horizontal antar umat beragama, lebih baik lakukan hal yg Positif doakan Almarhum agar mati sahid dan khusnul Hotimah, ditempatkan disyurga oleh Allah SWT.
Demikian sambutan Kapolsek. Situasi kondusip.
Pada hari Rabu tanggal,20 Maret 2019 sekira pkl,10.25 wib s.d selesai telahdilaksanakan giat Kunjungan dan Silaturahmi Kapolsek Pamu...
Kunjungan Kapolsek Pamulang ke Kelurahan Pondok cabe Ilir Pamulang.
Pada hari Rabu tanggal,20 Maret 2019 sekira pkl,10.25 wib s.d selesai telahdilaksanakan giat Kunjungan dan Silaturahmi Kapolsek Pamulang_ *KOMPOL ENDANG SUKMAWIJAYA. SH* _didampingi Oleh Panit Binmas beserta Bhabinkamtibmas Kel. Pondok Cabe Ilir bertempat di Kediaman Lurah Pondok Cabe Ilir Bpk. Munadih. SE Jl. Cabe. VI Kel. Pondok Cebe Ilir Kec. Pamulang Kota Tangerang Selatan._
- Lurah Cabe Ilir
*Bpk. Munadi. SE*
- Para Toga Kel. Pondok Cabe Ilir
- Para Tomas Kel. Pondok Cabe Ilir
- Masyarakat Kel. Pondok Cabe Ilir
_1. Sebagai Kapolsek Pamulang sy ucapkan terimakasih atas sambutan yg telah diberikan kepada Kami, semoga kita semua selalu dilindungi oleh Alloh.s.w.t dan selalu diberikan kesehatan._
Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2019 sekira Pkl. 10.00 wib s/d 11.00 wib Kapolsek Pamulang *KOMPOL ENDANG SUKMAWIJAYA. SH* dlm...
Kapolsek Pamulang. Kompol. ENDANG SUKMAWIJAYA.SH Kunjungan ke Kantor Kelurahan Pamulang Timur .
Bpk. ADE HERI, S
2). Kanit Bimas
AKP. BOEDY WALOEJO
3). Panit 1 Bimas
IPTU. SUTRISNO
4). Panit 2 Bimas
IPTU .TUKINO
5). Bimas Pamulang Timur
AIPTU. ASEP IWAN SUPRIATNA
6).Ketua PPS Kelurahan Pamulang Timur
Bpk. M. YASIN
KOMPOL. ENDANG SUKMAWIJAYA,SH
Dalam pernyataan silaturahim sebagai berikut :
koordinasi yg baik antara Tiga pilar.
*Bpk R. HIDAYAT SE*
Dalam pernyataannya sebagai berikut :
Giat Kunjungan atau Sikaturahmi selesai dilaksanakan Pkl. 11.00 wib dilanjutkan Sesi Foto bersama di depan Kantor Kelurahan Pamulang Yimur.
HUT KSK POLSEK PAMULANG. Pada Hari : Minggu Tanggal. : 17 -Februari - 2019 Jam. : 09-00 Wib s / d sel...
HUT KSK POLSEK PAMULANG.
Dihadiri oleh :
2.Bp.H.Mansuri (waka polsek pamulang)
3.Bp.Deden juardi (Camat pamulang)
4.Bp.H.Amsori (ketua KSK polres)
5.Bp.H.Komarudin (Ketua KSK Pamulang)
6.para lurah se kecamatan pamulang
7.Para ketua Sub sektor se kecamatan pamulang.
UNGKAP KASUS " TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DAN ATAU PERCOBAAN MELAKUKAN KEJAHATAN, SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 363...
POLSEK PAMULANG TANGKAP PELAKU PENCURIAN.
UNGKAP KASUS " TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DAN ATAU PERCOBAAN MELAKUKAN KEJAHATAN, SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 363 KUHP DAN ATAU 53 KUHP .
Assalamualaikum Wr. Wb.
Mohon ijin melaporkan komandan Ungkap kasus perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dan atau Percobaan melakukan kejahatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 53 KUHP .
A. DASAR :
1. LP / 564/K / VIII / 2018 / Sek. Pam, tgl. 02 Agustus 2018, atas nama Pelapor Ahmad Santoso.
2. LP / 680/ K / XII / 2018 / Sek. Pam, tgl. 07 Desember 2018 .
PELAPOR :
Nama : DIKA PARADILA, Lahir Tangerang 19 Pebruari 1987, Islam. karyawan, Alamat : Jalan Saidin Bambu Apus Timur Rt 07 Rw 03 Kel Bambu Apus Kec Pamulang Kota Tangerang Selatan
B. KEJADIAN & TKP :
Pada hari Jumat tanggal 07 Desember 2018 sekitar pukul 03.30 Wib di Jalan Benda Blok B5 No 9 Rt 4/ 7 Kel Pondok Benda Kec. Pamulang Kota Tangerang Selatan .
C. SAKSI-SAKSI :
1. Nani
2. Aiptu Rahmat
3. Aipda Sunarno
4. Bripka Ali Saputra
D. BARANG BUKTI :
1. 3 (tiga) Unit Handphone
2. 1 (satu) buah blinggis besar
3. 2 (buah) linggis kecik
4. 3 (buah) obeng
5. 2 (buah) tang potong
6. 3 (tiga) kunci Y
7. 5 ( buah) mata kunci T
8. 1 (satu) unit mobil suzuki ertiga warna silver nomor polisi B.1798.WZB
E. PELAKU :
1. Nama : DENI SELIAN, umur 28 tahun,Islam, tuna Karya, Alamat : Gang depan Bank BCA Kec. Ciputat kontrakan ibu indah Kota Tangsel.
2. Nama : ADITYA, umur 28 tahun, Islam, Tuna karya : Alamat Gang depan Bank BCA Kec. Ciputat kontrakan ibu indah Kota Tangsel .
3. Nama : ICON SIREGAR, umur 35 tahun, Islam, tuna karya : Alamat : Padang Bulan Jl. Jamin ginting pasar 1 Kel. Padang Bulan Kec. Pancur Batu Kab. Medan Sumatra Utara .
4. Nama : MUHAMAD ARIF, unur 37 tahun, Islam Wiraswasta, Alamat : Komp polri Ragunan Blok D Ragunan Jakarta Selatan .
F. KRONOLOGIS KEJADIAN :
Pada hari Jumat tanggal 7 Desember 2018 sekira pukul 03.00 Wib, Kanit Reskrim IPTU HITLER NAPITUPULU.SH, bersama Panit dan Team Vipers polsek Pamulang, melaksanakan Mobile di sekitar TKP, pada saat melintas di Jalan Benda Raya Kel. Pondok Benda, mencurigai mobil Suzuki Ertiga B. 1798.WZB yang diparkir didepan toko Kosmetik, karena merasa curiga selanjutnya Kanit Reskrim IPTU HITLER NAPITUPULU. SH. memerintahkan Team Vipers untuk melakukan pemeriksaan, ternyata pada saat dilakukan pemeriksan dibalik mobil ada 3 orang yang sedang mencoba membuka atau mencongkel pintu toko kosmetik, melihat hal tersebut dengan sigap anggota langsung melakukan penangkapan, dan mengamankan para pelaku, selanjutnya anggota melakukan penggeledahan terhadap masing pelaku dan juga mobil suzuki ertiga B. 1798.WZB, ditemukan barang bukti berupa 1 buah linggis besar, 3 buah linggis kecik, 2 tang pemotong, 3 kunci Y, 3 buah obeng, 5 mata kunci T,
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Pamulang, Sesampai di Polsek terhadap pelaku dilakukan interogasi secara intensif, Pelaku mengakui pencurian terhadap Alfa Mart yang berlokasi di jalan H Rehan Kel. Benda Baru Kec. Pamulang Kota Tangerang Selatan, dan berhasil mengambil kurang lebih 4 karung rokok berbagai merek.
G. SARAN DAN PENDAPAT PENYIDIK PEMBANTU :
- Penyelidik/penyidik pembantu berpendapat bahwa, perbuatan tersangka telah memenuhi unsur tindak pidana pencurian dengan Pemberatan , berdasarkan bukti permulaan yang cukup yaitu keterangan saksi, dan barang bukti yang berhasil di sita.
- Perbuatan Tersangka diancam hukuman penjara selama lamanya tujuh tahun sehingga dapat dilakukan penahanan.
- Sebaiknya terhadap Tersangka dilakukan penahanan karena terhadap tersangka dikawatirkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.
H. RTL :
- Periksa Saksi-Saksi
- Lengkapi mindik.
- Sita barang bukti
- Lakukan gelar untuk menentukan status Tersangka
- Kirim berkas JPU.
DUM .
Follow Us
Were this world an endless plain, and by sailing eastward we could for ever reach new distances