POLSEK PAMULANG POLRES TANGERANG SELATAN MELAKSANAKAN GIAT APEL PAGI. APP. Kapolsek.Kompol.Drs. HADI SUPRIATNA
KAPOLSEK PAMULANG Kompol.Drs. HADI SUPRIATNA
WAKA POLSEK PAMULANG AKP. TUHARYONO, SE
PILKADA SERENTAK 2020 POLRI NETRAL
SELAMAT HARI PAHLAWAN 10 NOVEMBER 2019

Giat Ops. Cipta Kondusif / Cipkon di Wilkum Polsek Pamulang : Hari : Kamis Tanggal : 17 Oktober 2019 Waktu : Jam 00.00 - 02.00 Wib...



Giat Ops. Cipta Kondusif / Cipkon di Wilkum Polsek Pamulang :

Hari : Kamis

Tanggal : 17 Oktober 2019

Waktu : Jam 00.00 - 02.00 Wib

di Pimpin Pawas 2.0
IPDA SUCITO
( KASI HUMAS ).

Pelaksanaan Ops Cipkon : Dilaksanakan dengan cara mobile di Wilayah Kec. Pamulang.

Kuat Personel Polsek Pamulang : 8 Personil

Lokasi :
- Jl. Surya Kencana
- Jl. Siliwangi Raya
- Jl. Padjajaran
- Jl. Aria Putra

Sasaran :
Tawuran, Curas, Curat, Curanmor, Senpi, Sajam, Handak, Narkoba, geng motor, Miras dan Track/balap liar.

Hasil Ops :
- Melakukan Pemeriksaan terhadap Pemuda-Pemuda di Jl. Aria Putra Kel. Kedaung guna mengantisipasi agar tidak melakukan hal2 yg tidak diinginkan serta menghimbau untuk kembali ke rumah masing-masing.

- Melakukan Pemeriksaan terhadap Warnet online Virtual Net di Jl. H. Taip Kel. Kedaung dan menghimbau agar tidak beroperasi sampai pagi hari guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan mlm hari.

- Patroli Mobile 1 (Satu) Unit Kendaraan Patroli Patko 8403 Polsek Pamulang strong point di Pom Pertamina Jl. Aria Putra Kel. Kedaung Pamulang antisipasi tawuran warga guna menciptakan rasa aman kepada warga masyarakat di wilkum Polsek Pamulang.

- Mengamankan 1 ( Satu ) unit KR2 dikarenakan tdk dapat menunjukan Kelengkapan surat" yg sah, dan dilakukan pembinaan dengan jenis kendaraan, sbb :
- Honda Scoopy
Tanpa Plat Nomor

Giat Ops. Cipkon purna dilanjutkan, strong point patroli 8403 Wil. Kedaung antisipasi tawuran, situasi relatif aman dan Kondusif.

Demikian yang dapat dilaporkan, perkembangan lebih lanjut situasi wilayah di 87 kembali.

TerimaKasih

Mohon Ijin Dilaporkan, Pada hari  Rabu, 16 Oktober 2019, Pkl.23.00 Wib s/d Selesai telah dilaksanakan Giat APP. OPS  CIPTA KONDISI POLS...



Mohon Ijin Dilaporkan, Pada hari  Rabu, 16 Oktober 2019, Pkl.23.00 Wib s/d Selesai telah dilaksanakan Giat APP. OPS  CIPTA KONDISI POLSEK PAMULANG

Lokasi :
Halaman Mapolsek Pamulang
Jl. Surya Kencana No. 1
Kel. Pamulang Barat
Kec. Pamulang
Kota Tangerang Selatan

Kuat Personil :
10 Anggota piket fungsi

Sasaran :
- Sajam, Senpi, handak, miras, tawuran, balap liar, Curat, curas, curanmor dan kejahatan jalanan lainnya.

Pengendali :
- PAWAS 2.0
  IPDA SUCITO
 ( KASI HUMAS )

Isi APP. PAWAS 2.0 :
- Terima kasih kepada anggota piket fungsi polsek yg telah mengikuti Apel dalam rangka Ops. Cipta Kondisi pada malam hari ini.
- Mlm ini kita antisipasi titik-titik Kerawanan Tawuran.
- Selain antisipasi 3C kepada anggota piket fungsi tetap sebagian jaga komando.
- Tetap jaga kesehatan, kewaspadaan, body system dan jangan bergerak sendiri-sendiri.

Catatan :
Anggota Piket fungsi Polsek Pamulang setelah apel lanjut melaksanakan Ops. Cipkon Mobile di wilayah Pamulang.

Pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 personil piket fungsi Polsek Pamulang melaksanakan SIAGA PENGAMANAN MAKO POLSEK PAMULANG pimpinan ...


Pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 personil piket fungsi Polsek Pamulang melaksanakan SIAGA PENGAMANAN MAKO POLSEK PAMULANG pimpinan
PAWAS IPDA SUCITO (KASI HUMAS), ( Waktu 1x12 Jam ) dengan perlengkapan inventaris :
- Senjata laras panjang SS V2
- Helm tactical
- Rompi anti peluru



Jadwal Tugas Jaga Pam Mako :
( Pkl. 22.00 WIB s/d 09.00 WIB )

● Pkl. 22.00 - 24.00 WIB :
   - AIPTU SUDARSONO
   - AIPDA SUTANTO
   - AIPTU ASEP IWAN

● Pkl. 24.00 - 02.00 WIB               
   - AIPTU SANTOSA
   - BRIPKA DENDI BERE
   - AIPTU GATOT SUDARSONO
 
● Pkl. 02.00 - 04.00 WIB         
   - AIPDA ARIES MOERTONDO
   - BRIPTU THAMRIN

● Pkl. 04.00 - 06.00 WIB
   - BRIPKA JUAN
   - AIPTU NASIR

● Pkl. 06.00 - 09.00 WIB
   - AIPTU KAMAN
   - BRIGADIR BOBY
   - BRIGADIR MARTIN

Di mohon utk rekan - rekan piket fungsi agar di laksanakan dengan penuh rasa tanggung Jawab dan senang hati.

Terimakasih

Dilaporkan, Pada HARI          : Rabu TANGGAL : 16 Oktober 2019 JAM           : 21.00 - 09.00 WIB Telah dilaksanakan Giat APEL SERA...


Dilaporkan, Pada

HARI          : Rabu
TANGGAL : 16 Oktober 2019
JAM           : 21.00 - 09.00 WIB

Telah dilaksanakan Giat APEL SERAH TERIMA & PEMERIKSAAN TAHANAN

Lokasi :
Halaman Mapolsek Pamulang
Jl. Surya Kencana No.01
Kel. Pamulang Barat
Kec. Pamulang
Kota Tangerang Selatan

KUAT SIAGA MALAM 17 PERS :

Pawas 2.0:
IPDA SUCITO
( Kasi Humas )
Hp.0822-2606-6454

Spkt :
- Aiptu Kaman
- Aiptu Mulyantoro

Piket Reskrim :
- Aiptu Gatot Sudarsono
- Bripka Juan
- Brigadir Martin

Piket Sabhara :
- Aiptu Sudarsono
- Aipda Aries Moertondo
- Bripka Dendi Bere

Piket Lalu Lintas :
- Aiptu Santosa
- Briptu Thamrin

Piket Binmas :
- Aiptu Sutanto
- Aiptu Asep Iwan

Pos Pol Pdk. Cabe :
- Brigadir Tri Hudoyo

Pos Pol Pml. Dua :
- Aiptu Suyadi

Piket Provost :
- Aiptu Nasir

Piket Intel :
- Brigadir Bobby


App. Pawas 2.0 :
1. Lakukan patroli kewilayahan antisipasi ekor2 ganjil, 3C, dan Guantibmas Malam hari.

2. Agar rekan2 anggota lebih waspada dan peka terhadap situasi perkembangan yg ada di wilayah hukum Pamulang.

3. Untuk piket fungsi agar stand by di komando.

4. Jaga keselamatan dan kesehatan kita pribadi dan jangan patroli sendiri-sendiri.



Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Ruang Tahanan

- Cctv dalam keadaan baik aman dan lengkap.

Demikian yg Dapat Dilaporkan

 Terimakasih





TESTIMONI PENOLAKAN AKSI ANARKISME DAN RADIKALISME PERGURUAN SILAT SAKTI JAYA SILIWANGI JL. H. REAN PIMPINAN H. ARBAWI DI KELURAHAN...




TESTIMONI PENOLAKAN AKSI ANARKISME DAN RADIKALISME PERGURUAN SILAT SAKTI JAYA SILIWANGI JL. H. REAN PIMPINAN H. ARBAWI DI KELURAHAN BENDA BARU, KECAMATAN PAMULANG



Maping & Pulbaket adanya Info Jamaah MMI ( Majelis Mujahidin Indonesia ) yg akan bergabung dengan Pok. Anarko yg rencananya akan turun A...

Maping & Pulbaket adanya Info Jamaah MMI ( Majelis Mujahidin Indonesia ) yg akan bergabung dengan Pok. Anarko yg rencananya akan turun Aksi pada Hari,Minggu tanggal,20 Oktober 2019.
Maka terkait infomasi tersebut Unit IK Polsek Pamulang Melakukan Maping & Pulbaket terhadap Jamaah MMI di Masjid Al Munawwarah Jl. Perumahan Witana Harja Kel. Pamulang Barat Kec. Pamulang Kota Tangerang Selatan.

Dalam rangka Maping & Pulbaket pkl,17.45 wib langsung menemui H. Sutisna ( Penasehat Masjid Al Munawwarah / MMI ) bertempat di Kediaman nya di Perumahan Witana Harja Blok. B Kel. Pamulang Barat Kec. Pamulang Kota Tangerang Selatan, dengan hasil, sbb :

Menurut keterangan H. Sutisna Jamaah MMI ( Majelis Mujahidin Indonesia ) yg tergabung di Masjid Al Munawwarah *tdk ada Agenda untuk mengikuti Aksi tersebut.*

Melaporkan pelaksanaan Giat Gatur Lalin Anggota Polsek Pamulang dalam rangka mengantisipasi  kepadatan lalu lintas sehingga menimbulka...



Melaporkan pelaksanaan Giat Gatur Lalin Anggota Polsek Pamulang dalam rangka mengantisipasi  kepadatan lalu lintas sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas pada :

Hari          :  Rabu
Tanggal   :  16 Oktober 2019 
Pukul       :   16.00 wib

1. Jl. Terbang Layang Pdk Cabe
- Bripka Welly F.

2. Pertigaan Kemiri/Depan UT
- IPDA I GEDE SUARTANA

3. Pertigaan Parakan
- IPDA JANNES SILITONGA
- AIPTU SUYADI

4. Dobrak RS. Permata Pamulang
- Aiptu Sugiyarto.

5. Pertigaan Sasak Tinggi
- Aiptu Mardi Surahman.


Situasi arus lalin ramai lancar

  Pada hari ini Rabu tanggal 16/10/2019 setelah melaksanakan Sholat Ashar berjamaah di Masjid Mujahidin Kec. Pamulang, Bapak AK...

 




Pada hari ini Rabu tanggal 16/10/2019 setelah melaksanakan Sholat Ashar berjamaah di Masjid Mujahidin Kec. Pamulang, Bapak AKP Tuharyono, SE menyempatkan diri untuk menyambangi sekelompok mahasiswa/i yang tengah berada di lapangan kecamatan Pamulang.

Dalam kesempatan ini Wakapolsek Pamulang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada mahasiswa/i Universitas Pamulang yang dalam kegiatan sehari-hari mereka berada di Kampus Baru Universitas Pamulang di daerah Viktor.

Pesan kamtibmas yang diberikan kepada para mahasiswa/i tersebut yang disampaikan dengan penuh keakraban dan dialogis yang terutama berkaitan dengan menyampaikan pendapat dimuka umum sesuai dengan undang-undang yang berlaku yakni UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN I998 TENTANG KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM. 

Sudah tentu menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 Undang Undang Dasar 1945 yang berbunyi : “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang". Kemerdekaan menyampaikan pendapat tersebut sejalan dengan Pasal 19 Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia yang berbunyi : "Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat, dalam hak ini termasuk kebebasan mempunyai pendapat dengan tidak mendapat gangguan dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan keterangan dan pendapat dengan cara apa pun juga dan dengan tidak memandang batas-batas". Perwujudan kehendak warga negara secara bebas dalam menyampaikan pikiran secara lisan dan tulisan dan sebagainya harus tetap dipelihara agar seluruh layanan sosial dan kelembagaan baik infrastruktur maupun suprastruktur tetap terbebas dari penyimpangan atau pelanggaran hukum yang, bertentangan dengan maksud, tujuan dan arah dari proses keterbukaan dalam pembentukan dan penegakan hukum sehingga tidak menciptakan disintegrasi sosiai, tetapi justru harus dapat menjamin rasa aman dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, maka kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sejalan dengan ketentuan peraluran perundang-undangan yang berlaku.

Berkaitan dengan akan dilaksanakannya Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2019 mendatang dihimbau sebaiknya untuk tidak turut serta aksi penolakan atau demonstrasi lainnya. Dalam melakukan aksi juga diinformasikan oleh Wakapolsek apabila ingin melakukan kegiatan aksi didepan umum atau melaksankakan kegiatan lainnya seperti seminar dan sebagainya hendaknya memberitahukan kegiatan tersebut kepada pihak Polsek Pamulang apabila kegiatan tersebut berada di wilayah hukum Polsek Pamulang. Demikian pula apabila berkeinginan melakukan aksi agar melakukannya di hari kerja yakni senin s.d jumat serta mengikuti aturan jam maksimal yang diperbolehkan melakukan aksi serta kemudian membubarkan diri.